Tonic Immobility, Fenomena ‘Kelumpuhan’ Sementara pada Korban Pemerkosaan

- 7 Juli 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan /Pixabay

MEDIA JABODETABEK - Pernah kah mendengar tentang Tonic Immobility? Atau apa hal yang pertama kali terlintas pada masyarakat awam ketika mendengar atau membaca kisah korban pemerkosaan?

Beberapa mungkin berempati, namun beberapa yang lainnya justru malah menyalahkan korban dengan dalih, 'Kenapa tidak melawan?', 'Kan bisa teriak?', 'Kok nggak mencari bantuan?', serta rentetan ujaran lain dengan pola pikir yang menyudutkan korban. 

Sedangkan, dalam kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan, tidak semua korban dapat melawan, berteriak, atau melakukan upaya lain untuk menghentikan pelaku. Fenomena seperti ini dikenal dengan istilah Tonic Immobility.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Jumat, 8 Juli 2022 Lewat Aplikasi JAKI

Mengenal Tonic Immobility 

Dilansir dari sebuah studi mengenai Human Tonic Immobility oleh Abrams MP pada tahun 2009, Tonic Immobility (TI) adalah gejala kelumpuhan motorik yang bersifat sementara atas respons korban terhadap serangan seksual dari pelaku. 

Di bawah tekanan yang luar biasa, kelumpuhan sementara ini merupakan reaksi defensif dari tubuh yang menjadikan seseorang tidak bisa bergerak (kaku), berbicara, dan merespons apapun yang diterima tubuhnya. 

Hal ini bekaitan pula dengan aktivasi hormon corticostereoid yang dapat mengurangi energi korban dalam jumlah yang besar.

Baca Juga: 11 Twibbon Milad Muhammadiyah Ke 113: Ide Kreatif untuk Meriahkan Peringatan Ulang Tahun Muhammadiyah 2022

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x