50% x Rp3.000.000 = Rp1.500.000
30% kedua digunakan untuk membeli keinginanmu dengan perhitungan sebagai berikut:
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini Tips Penting saat Gunakan Oksigen di Rumah Bagi Pasien Covid-19
30% x Rp3.000.000 = Rp900.000
20% sisanya digunakan untuk tabungan dengan perhitungan sebagai berikut
20% x Rp3.000.000 = Rp600.000
Uang tabungan ini dibagi menjadi dua yakni sebagai dana darurat dan dana investasi dengan besaran masing-masing Rp300.000.
Nah itu dia cara menabung dan investasi dengan gaji Rp3.000.000.
Setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga tips ini tidak bisa diterapkan kepada semua orang. ***
Artikel Rekomendasi