MEDIA JABODETABEK - Cara mengetahui pinjaman online resmi dan ilegal, awas tertipu.
Dengan perkembangan teknologi digital yang semakin maju, banyak masyarakat memanfaatkan teknologi untuk sarana kebutuhan sehari-hari.
Dimulai dari berbelanja hingga mengajukan pinjaman uang bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar rumah.
Baca Juga: Kamu Harus Coba, Ini 5 Aktivitas Seru dan Menarik di Kebun Teh Rancabali di Kabupaten Bandung
Dimasa pandemi, salah satu dampaknya yang terjadi pada masyarakat adalah menyusutnya faktor ekonomi.
Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang mengajukan pinjaman uang demi kebutuhan sehari-harinya tetap mampu terpenuhi.
Pengajuan pinjaman online memiliki syarat yang jauh lebih mudah dan prosedur yang lebih praktis, karena bisa dilakukan di mana dan kapan saja.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Kabupaten Bandung yang Buka Selama Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Namun, tidak semua pinjaman online itu legal dan memenuhi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan pada sektor jasa keuangan.
Artikel Rekomendasi