Nikita Mirzani Resmi ditahan, Setelah Menjalani Pemeriksaan Selama 24 Jam

- 22 Juli 2022, 19:51 WIB
Nikita Mirzani Resmi jadi Tahanan, Setelah Menjalani Pemeriksaan Selama 24 Jam
Nikita Mirzani Resmi jadi Tahanan, Setelah Menjalani Pemeriksaan Selama 24 Jam /Instagram @nikitamirzanimawardi.17/Tangkapan Layar

MEDIA JABODETABEK - Nikita Mirzani sebelumnya dikabarkan tersandung kasus pencemaran nama baik. 

Atas kasus pencemaran nama baik tersebut, Nikita Mirzani sempat dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian di rumahnya yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan, pada 14 Juli 2022.

Pihak kepolisian dalam penggeledahannya membawa sejumlah barang yang diduga sebagai  barang bukti dari rumah Nikita Mirzani.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Indonesia 23 Juli 2022, Hujan Lebat Mengguyur Jawa Timur?

Beredar luas video di media sosial yang memperlihatkan Nikita Mirzani bersama jajaran aparat kepolisian dijemput paksa di depan Mall kawasan Senayan Jakarta, pada Kamis 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari Dito Mahendra yang dikenal sebagai pengusaha atas dugaan pencemaran nama baik. 

Penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam, ia dimasukkan ke dalam mobil tersebut dan dibawa oleh pihak yang berwajib. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Kota Bogor, Ternyaman hingga Tawarkan Fasilitas Lengkap

Setelah dilakukan penangkapan, kepolisian langsung menahan artis Nikita Mirzani untuk diperiksa selama 24 jam. 

Dalam proses pemeriksaan, satuan Reskrim Polresta Kota Serang telah mengeluarkan surat penahanan secara resmi untuk Nikita Mirzani.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga,  menerangkan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pasca dirinya diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim. 

"Sore ini,  penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk tersangka NM", kata Shinto Silitonga kepada awak media, dikutip Mediajabodetabek.com di PMJNEWS, pada Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: 15 Ucapan atau Quote Peringati Hari Anak Nasional 2022 , Penuh Doa dan Motivasi Terbaik

Menurut Shinto lebih lanjut, Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sebelum ditahan. 

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ucap Shinto. 

Sementara itu,  belum dapat diketahui secara rinci terkait penahanan Nikita Mirzani akan di tahan di Mapolresta Serang Kota atau akan di bawa ke Rutan Kelas II A Serang.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah