Meskipun orang tersebut mengakui telah melakukan pembunuh tidak bisa langsung ditahan begitu saja.
Menurutnya, jika setiap ada kasus pembunuhan, kemudian pelaku membayar orang untuk mengaku dirinya yang telah membunuh, maka pelaku bisa bebas begitu saja.
"Pembunuh Roy adalah Elsa, Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuh Roy dan minta dihukum demi melindungi Elsa, Lah, dalam hukum pidana tidak sembarangan orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sebagai pelaku yang sebenarnay bebas," kritikan Mahfud.
Artikel Rekomendasi