Gerakan ini juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan ZIS pada lembaga amil zakat resmi yang akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya para penerima zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) berupaya mengelola ZIS secara optimal yang diperkirakan mencapai angka Rp300 triliun.
Baca Juga: Penampilan Baru Tak Harus Membeli Pakaian Baru
Tahun ini BAZNAS memiliki target untuk mengimpulkan ZIS sebesar Rp503 miliar, 30 persen diantaranya berasal dari transaksi digital.***
Artikel Rekomendasi