MEDIA JABODETABEK – Virus COVID-19 yang menyebar di seluruh dunia belum bisa hilang dalam waktu dekat.
Terlebih lagi, jumlah orang yang terinfeksi virus tersebut saat ini semakin meningkat di Indonesia.
PPKM Darurat diberlakukan di wilayah Jakarta Raya yang jumlah kasus positifnya lebih tinggi dari biasanya dan pemerintah pusat telah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali per tanggal 3 Juli 2021.
Baca Juga: Peta Persebaran Varian Delta di Seluruh Dunia, Inggris dan Indonesia Menjadi Kasus Tertinggi
PPKM Mikro adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan dengan tambahan mikro yang berarti lingkup wilayahnya yang kecil.
Sebelumnya, PPKM mikro diberlakukan selama dua minggu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 di wilayah Jawa dan Bali.
Kebijakan ini masih serupa dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada tahun 2020 guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Tangerang: Total Kematian Bertambah 7, Positif 164
Dibawah ini adalah beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengemudi selama PPKM Darurat.
Artikel Rekomendasi