Daihatsu Jawab, Alasan Rocky Masuk Daftar Penerima Program PPnBM Nol Persen

- 3 Maret 2021, 12:09 WIB
Toyota Raize, Kembaran Daihatsu Rocky
Toyota Raize, Kembaran Daihatsu Rocky /Toyota

Baca Juga: Cek Kartu Prakerja di Dashboard Gelombang 12, Perhatikan Status Saldo dan Notifikasi

“Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Sebagai informasi, penerima program relaksasi pajak harus memenuhi persyaratan berikut ini, yaitu: mesin kendaraan maksimal 1.500 cc; jenis Sedan/4x2/Station Wagon; kapasitas penumpang dibawah 10 orang; dan local purchase minimal 70%.***

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Daihatsu Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah