Sales Astra Daihatsu Tidak Tahu Kalau unit Rocky Open Inden dan PPnBM Nol Persen

- 3 Maret 2021, 11:45 WIB
Daihatsu Rocky
Daihatsu Rocky /ADM

MEDIA JABODETABEK - Daihatsu Rocky dan kembaran Toyota Raize masuk di kategori penerima PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen.

Padahal kedua ini belum ada kepastian mengenai peluncurannya di Indonesia.

Selain itu unit ini juga belum dipastikan 70 persen komponennya akan menggunakan komponen lokal dari Indonesia.

Bahkan unit iuni baru di produksi di Jepang untuk pasar Jepang sendiri.

Baca Juga: Jawa Barat Keluar Dari Zona Merah Covid-19, Kecuali Bekasi

Salah satu tenaga penjual Astra Daihatsu di bilangan Jakarta Timur mengatakan tidak tahu kalau unit ini mendapatkan keringanan pajak PPnBM.

Ia juga tidak tahu kalau unit Rize sudah bisa dipesan di beberapa dieler, sebagaimana diinfokan melalui beberapa laman instagram pribadi sales Daihatsu.

“Masa sih ? Unit ini kemungkinan akan dipasrakan pertengahan atau akhir tahun,” kata salah satu sales penjual yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Jawa Barat Keluar Dari Zona Merah Covid-19, Kecuali Bekasi

Ia juga mengatakan belum ada info apapun dari Astra.

“Dari Astra sih belum ada info apapun, coba nanti aku tanya kacab (kepala cabang),” tambahnya.

Syarat penerima PPnBM

Ada pun syarat mobil penerima PPnBM nol persen adalah kandungan lokal 70 persen, berpenggerak dua roda alias 4x2, dan memiliki mesin pembakaran di bawah 1.500cc.

Diketahui baik Toyota dan Daihatsu mendaftarkan 6 produk atau varian.

Untuk Toyota kodenya A250RA-GBVVJ dan A251RA-GMXFJ, sedangkan Daihatsu A250RS-GMVVJ dan A251RS-GMLFJ, lengkap dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Baca Juga: Cek Kartu Prakerja di Dashboard Gelombang 12, Perhatikan Status Saldo dan Notifikasi

Untuk Toyota Raize NJKB produk barunya mulai dari Rp153,3 juta dengan kode A251RA atau mengusung mesin 1.200cc tipe G transmisi manual, sampai Rp191 juta bertuliskan A250RA, yang bermodal mesin 1.000cc tipe S transmisi matik CVT.

Sedangkan Daihatsu harga jual kendaraan barunya mulai Rp147 juta dengan kode A251RS yang memiliki mesin 1.200cc tipe X manual, sampai Rp176,4 juta untuk A250RS yang mengusung mesin 1.000cc tipe R transmisi matik.

Hingga saat ini belum ada pernyataan pihak Astra Daihatsu mengenai unit Rocky yang mendapatkan PPnBM, meski unit belum rilis.***

Editor: Tigor Qristovani Sihombing


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah