Penjelasan Kenapa LCGC Tidak Mendapatkan PPnBM Nol Persen

- 21 Februari 2021, 20:25 WIB
Toyota New Agya 2021
Toyota New Agya 2021 /Twitter.com/ToyotaID

 

MEDIA JABODETABEK - Mulai Maret 2021 pemerintah menjanjikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).

Tapi tahukah kamu, jika kebijakan ini berlaku tidak untuk semua mobil.

Selain mobil diatas kapasitas mesin 1.500cc mobil jenis low cost green car (LCGC) tidak mendapatkan insentif pajak PPnBM.

“LCGC seperti Daihatsu Ayla dan Sigra sudah nol persen PPn BM-nya," ujar Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, dalam video conference, baru-baru ini.

Baca Juga: Viral Warga Tuban Borong Mobil Baru, Diler Resmi Ini Kebanjiran Order 30 Unit

Amelia menambahkan, ini juga berlaku bagi kendaraan niaga atau komersial.

"Selain LCGC, kendaraan niaga juga tidak masuk insentif PPn BM karena tidak dikenakan pajak barang mewah," katanya.

Seperti diketahui, Kemenko Perekonomian memberikan relaksasi PPn BM untuk mobil baru bakal diberikan selama sembilan bulan yang terbagi dalam tiga periode.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah