Benarkah Tekanan Angin Ban Harus Dikurangi Ketika Musim Hujan ?

- 16 Januari 2021, 07:13 WIB
ILUSTRASI Ban Motor
ILUSTRASI Ban Motor /Pixabay/.*/Pixabay

Dikutip Media Jabodetabek.com dari situs Federaloil.co.id, Untuk tekanan ban motor matic yang direkomendasikan berkisar 28 – 30 psi untuk ban depan, sedangkan untuk ban belakang sekitar 31 – 33 psi.

Jika angin ban kurang dari tekanan tersebut, pemilik sepeda motor harus menambah tekanan angin.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Hari Ini Berawan, Siang Hujan Ringan

Selain untuk menghindari resiko kecelakaan, juga demi menjaga keawetan dari ban itu sendiri.

Dan ketika hujan atau bahkan membanjiri aspal sekalipun, pengendara tidak perlu melakukan pengurangan tekanan angin ban.

Dengan adanya pengurangan tekanan angin ban ketika hujan, memang tapak permukaan ban yang menempel di aspal bisa lebih besar, dan itu bisa menambah daya cengkramannya saat berkendara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Hati-Hati Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Akan tetapi hal semacam itu juga beresiko, dimana ketika pengendara melakukan manuver dalam kecepatan tinggi, akan lebih mudah tergelincir dalam keadaan seperti itu (permukaan ban lebih rata antara tengah, kanan, dan kiri).

Lebih baik berikan tekanan angin ban yang stabil pada kendaraan bermotor Anda. Baik itu dalam keadaan panas terik, cerah, ataupun saat hujan turun sekalipun.

Baca Juga: Harga Nissan Magnite di Indonesia, Simak Spek Mesinnya

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Federaloil


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x