Nomor Telepon Darurat di Indonesia Terbaru 2022, Tak Hanya 112. Simpan Untuk Berjaga-Jaga

- 1 November 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi Nomor Telepon Darurat
Ilustrasi Nomor Telepon Darurat /Pixabay/mohamed_hassan

MEDIA JABODETABEK – Nomor telpon darurat adalah sebuah layanan telpon yang digunakan oleh masyarakat dalam suatu negara untuk merespon saat terjadi keadaan darurat.

Di Indonesia, layanan nomor telpon darurat yang digunakan untuk meminta bantuan di keadaan-keadaan darurat adalah 112.

Nomor telpon darurat 112 di Indonesia dikutip dari layanan112.kominfo sudah mulai diterapkan sejak tahun 2015 yang lalu.

Baca Juga: HUT POMAU 2022 Ke 76: Pilih dan Pasang Twibbon Kreasi Dirimu yang Bisa Diunduh Disini!

Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, meluncurkan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, seperti 911 di Amerika.

Indonesia menggunakan nomor 112 dikarenakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia dan juga merupakan standar International Telecommunication Union (ITU).

Call Center 112 dilaksanakan secara Desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (kecuali DKI Jakarta dilakukan oleh Pemerintah Provinsi).

Baca Juga: 11 Kata-kata Bijak Bulan November 2022 Penuh Motivasi untuk Tumbuhkan Semangat Baru!

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa unit yang terjun ke lapangan untuk memberikan bantuan darurat secara administratif dan kecepatan penanganan berada didaerah (Organisasi Pemerintah Daerah/OPD).

Layanan telpon darurat 112 ini terhubung ke beberapa instansi seperti Pemadan Kebakaran/BPBD, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan masih banyak lagi termasuk Polres dan instansi/Lembaga terkait di daerah.

Dengan hadirnya layanan darurat 112, masyarakat cukup dengan menginat satu nomor saja untuk mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapat pertolongan semua jenis kejadian darurat di daerahnya.

Baca Juga: Tanggal 2 November 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa? Ada Hari Arwah Sedunia!

Layanan nomor darurat 112 ini gratis atau tidak dipungut biaya panggilan. Bahkan, nomor darurat 112 dapat diakses oleh ponsel saat dalam keadaan emergency calling atau Ketika ponsel terkunci.

Layanan call center 112 dibangun agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, gangguan ketertiban atau keamanan dan hal sebagainya yang dapat mengancam jiwa orang.

Alur pelayanan kerja call center dari nomor 112 ini, akan diterima oleh operator telepon (call taker) di Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112).

Baca Juga: 7 Caption Hari Vegan Sedunia untuk Diunggah di Medsos Disertai Hastag World Vegan Day 2022

Panggilan tersebut lalu diteruskan kepada petugas pengaran (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan insformasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.

Call center ini hadir di beberapa daerah, mulai dari Prov. DKI Jakarta dan Kota Surabaya.

Selain itu, juga ada di Pilot Project di 10 Kota antara lain Kota Batam, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Mataram dan Kota Makassar.

Namun, sebagai pengingat dan semakin mempermudah dalam penanganan keadaan darurat, berikut tim mediajabodetabek.com merangkumkan beberapa nomor darurat yang dapat dihubungi.

• Pemadam kebakaran (113)

• Polisi (110)

• SAR atau BASARNAS (115)

• Ambulans (118 atau 119)

• PLN (123)

• Posko bencana alam (129)

Selain nomor darurat di atas, kita juga perlu mengetahui nomor darurat jika terjadi, melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan kita. Berikut adalah beberapa nomor yang bisa dihubungi.

• KOMNAS Perempuan (021-3903963)

• KOMNAS HAM (021-3925230)

• KPAI (021-319015)

Ada juga layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang bisa dihubungi dan memiliki enam jenis layanan yaitu pengaduan masyarakat, pelayanan penjangkauan korban, pelayanan pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, pelayanan mediasi, pelayanan pendampingan korban. Berikut adalah nomor daruratnya.

• Layanan SAPA 129 (021-129)/(0811129129).

Itulah beberapa layanan Nomor Telpon Darurat di Indonesia yang wajib untuk dihapal yang dapat membantu dalam keadaan darurat.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x