Jadwal SIM Keliling di Kota Pekan Baru Hari Ini, Jumat 28 Oktober 2022 hingga Senin 31 Oktober 2022

- 28 Oktober 2022, 08:39 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kota Pekan Baru Hari Ini, Jumat 28 Oktober 2022 hingga Senin 31 Oktober 2022
Jadwal SIM Keliling di Kota Pekan Baru Hari Ini, Jumat 28 Oktober 2022 hingga Senin 31 Oktober 2022 /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Info jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Pekan Baru, Riau, Jumat 28 Oktober 2022 hingga Senin 31 Oktober 2022.

Perlu diketahui bahwa pelayanan SIM Keliling online yang akan diselenggarakan pada Jumat 28 Oktober 2022 hingga Senin 31 Oktober 2022 ini khusus melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

Dengan adanya pelayanan SIM Keliling online dapat mempermudah pemohon dari kalangan masyarakat sehingga tidak begitu antri untuk mendapatkannya.

Ada pun jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Pekan Baru untuk perpanjangan SIM A dan C hari ini, Jumat 28 Oktober 2022 hingga Senin 31 Oktober 2022 ada di lokasi sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Terdekat di Sukabumi 28-31 Oktober 2022, Hari Ini di Lapang Bojong Cikembar

Lokasi 1: Drive Thru (28, 29, dan 31 Oktober 2022)

Lokasi 2: Mal Pelayanan Publik (28 dan 31 Oktober 2022)

Lokasi 3: Satpas 0914 (28, 29, dan 31 Oktober 2022).

Simak Waktu Operasional pelayanan SIM keliling

- Jam Operasional pelayanan SIM Keliling di Drive Thru mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14:00 WIB tanggal 28 dan 31 Oktober 2022, serta mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 Wib Sabtu 29 Oktober 2022.

- Jam Operasional pelayanan SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14:00 WIB tanggal 28 dan 31 Oktober 2022.

- Jam Operasional pelayanan SIM Keliling di Satpas 0914 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14:00 WIB tanggal 28 dan 31 Oktober 2022, serta mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 Wib Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Instruksikan Sudin SDA Cek Kesiapan Pompa Air, Wali Kota Jakarta Timur: Petugas Siaga Dengan Alat Pendukung

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Kota Pekan Baru hari ini bisa datang ke alamat Jl. WR Supratman (samping Polda).

Pemohon SIM di layanan SIM keliling Kota Kota Pekan Baru hari ini bisa hubungi nomor 081319533332 atas nama Brigadir Romi untuk informasi lebih jelas.

Layanan SIM Keliling Polrestro Pekan Baru hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Seperti yang diketahui untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun biayanya adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku 3 lembar,

-SIM asli yang masih berlaku,

-Melengkapi surat tes kesehatan yang sudah direkomendasi,

-Melengkapi hasil tes psikologi.

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @humaspolrestapekanbaru


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah