Apakah hari Kesaktian Pancasila Libur?
Hari Kesaktian Pancasila libur nasional dapat merujuk surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 375 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama.
Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Menurut SKB 3 Menteri tersebut, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober 2022 tidak termasuk daftar hari libur nasional di bulan Oktober tahun 2022.
Baca Juga: Update Berita Kafe di Palangkaraya Viral Karena Diduga Sarang LGBT, Pemilik Buka Suara
Dimana pada tanggal 1 Oktober jatuh pada hari Sabtu. Peringatan yang ke-57 tahun sejak terjadinya peristiwa G 30S PKI. Yang terjadi pada 30 September 1965 silam.
Daftar Hari Libur Nasional Bulan Oktober 2022
Seperti kita ketahui tentang Hari Kesaktian Pancasila itu tidak menjadi libur Nasional. Lantas, kapan saja libur Nasional pada bulan Oktober 2022. Simak sebagaimana termuat skb 3 Menteri terbaru.
· Sabtu, 8 Oktober 2022: Maulid Nabi Muhammad SAW
Artikel Rekomendasi