Hasnaeni Alias Wanita Emas, Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Dulu Pernah Puji dan Dukung Ahok

- 23 September 2022, 17:55 WIB
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/
Hasnaeni atau Wanita Emas Histeris saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan Kejagung/Tangkapan Layar TikTok @napp1810, Instagram @hasnaeni.wanitaemas/ /

MEDIA JABODETABEK - Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan Wanita Emas jadi tersangka kasus korupsi dulu pernah mendukung Ahok saat Pilkada DKI.

Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Bahkan, si Wanita Emas tersebut harus dijemput paksa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Berita Kecelakaan di Semarang: Truk Terguling di Dekat Lampu Merah Sam Poo Kong

"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Selain Hasnaeni, Kejagung juga menahan tersangka lain bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ) selaku pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast.

" Untuk Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," tutur Kuntadi.

Sebelum menetapkan Hasnaeni dan Kristadi, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Baca Juga: HUT Provinsi Sulawesi Utara 2022 Kapan? Berikut Tanggal Hingga Link Twibbon Hari Jadi Sulut ke 58 Terpopuler!

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x