Siap-siap Tarif Angkutan Darat Bakal Naik, Ongkos Ojol Akan diumumkan Hari Rabu 7 September 2022

- 5 September 2022, 20:57 WIB
Puluhan angkutan umum mikro bus atau Elf jurusan Tegal-Pemalang mogok akibat kenaikan BBM, Senin (6/9/2022).
Puluhan angkutan umum mikro bus atau Elf jurusan Tegal-Pemalang mogok akibat kenaikan BBM, Senin (6/9/2022). /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

MEDIA JABODETABEK - Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan darat akan disesuaikan lagi.

Penyesuaian tarif angkutan sedang dibahas oleh Kementerian Perhubungan termasuk tarif Ojek Online (Ojol).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghitung dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan jalan, terutama antar provinsi dan kota.

Khusus untuk ojek online (ojol) penyesuaian tarif akan diumumkan 2 hari lagi atau Rabu, 7 September 2022.

Baca Juga: Dirtipidum Polri: Tidak Ada Rekaman CCTV Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang

Budi Karya menjelaskan, dengan kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa langkah antara lain dengan menyesuaikan harga angkutan jalan kelas ekonomi, khususnya moda angkutan jalan raya.

Akan dilakukan penelitian mengenai tarif penumpang ekonomi untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Menhub Budi seperti dikutip Mediajabodetabek dari keterangan resminya hari ini Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Hari Perdamaian Internasional 2022 Tanggal Berapa ? Berikut Sejarah, Tujuan, dan Cara Memperingati

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini