Para pelopor pendiri PMI mencoba kembali membentuk Badan Palang Merah Nasional pada masa pendudukan Jepang. Namun, upaya tersebut dihalangi Pemerintah Tentara Jepang, untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional setelah Kemerdekaan Republik Indonesia.
Atas perintah tersebut, maka pada tanggal 5 September 1945 dibentuk Panitia 5 oleh Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I.
Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang diketuai oleh Mohammad Hatta.
PMI telah banyak melakukan kegiatan bantuan seperti pada korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Atas karena kinerjanya tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional yang disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Maka dari itu, bulan September merupakan hari bersejarah Palang Merah di Indonesia yang diperingati dua kali yakni Hari Palang Merah Indonesia pada tanggal 3 September 2021 dan Hari Palang Merah Nasional pada tanggal 17 September 2021.
Demikian ulasan lengkap mengenai peringatan Hari Palang Merah Indonesia yang diperingati setiap tanggal 3 September.***
Artikel Rekomendasi