Viral di Twitter! Seorang Perempuan Mengaku Jadi Korban Kekerasan Satpol PP Padang

- 28 Agustus 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi kekerasan. ilustrasi:antaranews.com
Ilustrasi kekerasan. ilustrasi:antaranews.com /

MEDIA JABODETABEK – Berikut Informasi viral yang diperoleh dari Twitter mengenai seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan Satpol PP Padang.

Sebuah akun twitter milik Sarah Azmi @inisarahazmi mengupload Twitter penganiayaan yang diterima oleh satpol PP. Hari ini Minggu 28, Agustus 2022 warga twitter sedang ramai membahas ini.

Padahal kasus yang diterima oleh perempuan ini sudah lama terjadi yaitu 17 Agustus 2022. Bahkan di salah satu Instagram media sudah ada keterangan langsung darinya melalui konferensi pers.

Baca Juga: Tanggal 29 Agustus 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa, Ada Peringatan Apa? Simak Ulasan Lengkapnya

Pengakuan dari perempuan ini di Twitter dipecah kedalam beberapa twit. Berikut akan dijelaskan kronologinya.

Pada Pukul 5 sore Wanita ini mengendarai motornya melewati pantai Purus. Ia melihat sebuah penertiban pedagang kaki lima sampai jalanan sekitar macet.

Wanita ini berinisiatif untuk merekam penertiban yang menurutnya arogan tersebut. 3 orang dari Satpol PP mengatakan tidak boleh mengambil dokumentasi selain Jurnalis.

Baca Juga: Berita Kecelakaan Terbaru! Diduga Terobos Palang Pintu, Sebuah Minibus Tersambar Kereta Api

3 anggota Satpol PP itu menyarankan si Wanita harus membaca UU Jurnalis mengenai perekaman di publik. Padahal menurut Wanita ini merekam di ruang publik dilindungi Pasal 28F UUD 1945.

Setelah Wanita ini menyebrang menuju motornya, terjadi kontak fisik antara aparat Satpol PP terhadap para pedagang.  Salah satunya mengalami pengeroyokan.

Wanita ini Kembali ke tempat pengeroyokan untuk merekam lagi Imbas dari perekaman video penertiban, Wanita ini mendapatkan perlakuan kasar dari Satpol PP Perempuan.

Satpol PP Perempuan itu menanyakan apa posisi Wanita ini untuk merekam video penertiban. Wanita ini menjawab siapapun boleh merekam kejadian ini.

Tindakan kekerasan pun dimulai setelahnya. Kekerasan terjadi karena Wanita ini tidak mau menghapus dan memberikan ponselnya kepada pihak Satpol PP.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel Berbintang di Banten yang Paling Populer dan Banyak Dicari, Intip Fasilitasnya

Terhitung Kurang lebih 15 anggota Satpol PP melakukan kekerasan terhadap perempuan ini. Pergelangan kiri dan kanan Wanita ini ditarik paksa.

Tidak hanya itu, leher Wanita ini dipiting oleh satpol PP hingga sulit bernapas. Setelah meminta tolong ia berhasil keluar dari tindak kekerasan itu.

Tidak lama setelahnya, wanita ini didorong ke arah mobil hitam Dinas Satpol PP Kota Padang. Akibatnya beberapa anggota tubuh Wanita ini mengalami lebam, leher dan perutnya nyeri.

Pada Pukul 19.00 wanita ini dan beberapa korban pengeroyokan melapor Ke Polresta Padang. Pada malam itu visum dan BAP juga dilakukan.

Postingan twitter yang diupload tanggal 28 Agustus 2022 pukul 07.53 WIB ini tidak hanya menampilkan foto Saja. Tindak kasar satpol PP lengkap di upload di postingan itu.

Twit tersebut banjir sambutan warganet. Hal ini ditandai dengan 3.953 orang yang sudah melakukan retweet terhadap postingannya, dan 13.000 orang yang menyukai postingannya.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah