Viral di Twitter! Seorang Perempuan Mengaku Jadi Korban Kekerasan Satpol PP Padang

- 28 Agustus 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi kekerasan. ilustrasi:antaranews.com
Ilustrasi kekerasan. ilustrasi:antaranews.com /

MEDIA JABODETABEK – Berikut Informasi viral yang diperoleh dari Twitter mengenai seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan Satpol PP Padang.

Sebuah akun twitter milik Sarah Azmi @inisarahazmi mengupload Twitter penganiayaan yang diterima oleh satpol PP. Hari ini Minggu 28, Agustus 2022 warga twitter sedang ramai membahas ini.

Padahal kasus yang diterima oleh perempuan ini sudah lama terjadi yaitu 17 Agustus 2022. Bahkan di salah satu Instagram media sudah ada keterangan langsung darinya melalui konferensi pers.

Baca Juga: Tanggal 29 Agustus 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa, Ada Peringatan Apa? Simak Ulasan Lengkapnya

Pengakuan dari perempuan ini di Twitter dipecah kedalam beberapa twit. Berikut akan dijelaskan kronologinya.

Pada Pukul 5 sore Wanita ini mengendarai motornya melewati pantai Purus. Ia melihat sebuah penertiban pedagang kaki lima sampai jalanan sekitar macet.

Wanita ini berinisiatif untuk merekam penertiban yang menurutnya arogan tersebut. 3 orang dari Satpol PP mengatakan tidak boleh mengambil dokumentasi selain Jurnalis.

Baca Juga: Berita Kecelakaan Terbaru! Diduga Terobos Palang Pintu, Sebuah Minibus Tersambar Kereta Api

3 anggota Satpol PP itu menyarankan si Wanita harus membaca UU Jurnalis mengenai perekaman di publik. Padahal menurut Wanita ini merekam di ruang publik dilindungi Pasal 28F UUD 1945.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x