Kunjungi Mabes Polri, Kak Seto Diskusi Soal Perlindungan Anak Ferdy Sambo

- 23 Agustus 2022, 16:30 WIB
Kak Seto Membahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo dengan Polri.
Kak Seto Membahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo dengan Polri. /Antara News

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan informasi mengenai upaya kepolisian dalam menangani kasus anak Ferdy Sambo yang dibully karena kasus pembunuhan Brigadir J.

Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengenai pembahasan perundungan anak Ferdy Sambo pada hari Senin, 22 Agustus 2022.

Hari Selasa, 23 Agustus merupakan rencana pertemuan antara Kak Seto dan pihak Mabes Polri. Rencana tersebut tentunya sudah terealisasi.

Baca Juga: Berita Kebakaran Hari Ini: Asap Tebal Menandai Terbakarnya Salah Satu Pabrik di CIlincing

Kak Seto menyambangi Mabes Polri pada pukul 12.48 WIB. Tentunya ia membahas secara mendalam mengenai kondisi perundungan anak Ferdy Sambo.

Pemerhati anak tersebut dalam merespon kejadian yang menimpa anak Putri Chandrawati ini harus mengacu pada undang-undang perlindungan anak dari kekerasan.

Menurut beliau, berdasarkan amanat undang-undang setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa atau anak-anak.

Baca Juga: Wisata Malam di Jakarta Timur Terbaru, Yuk! Kunjungi Bagi yang Bosan Pergi ke Mal

Beliau menyambungkan alasan dari perlunya perlindungan anak adalah karena anak terpisah dari orang tuanya, salah satunya masih SD dan satunya lagi berusia setengah tahun.

Kak seto juga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan usaha perlindungan terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo ini, khususnya dari Pihak Polri.

Beliau juga meminta untuk memisahkan anak dari kasus yang menimpa orang tuanya. Hal ini penting baginya untuk proses perlindungan kedua anaknya.

Baca Juga: Tempat Wisata Museum Macan Jakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka dan Lokasi

Sebelum pertemuan ini, Kak Seto sudah meminta izin pada Mabes Polri untuk membahas masalah perundungan anak-anak Ferdy Sambo. Kak Seto berniat bertemu langsung dengan Polri.

Pihak KPAI menyatakan sudah memperoleh laporan mengenai kasus ini. Seperti yang kita ketahui Irjen FS memiliki 4 anak.

Anak pertama Irjen FS berjenis kelamin perempuan dan sekarang berusia 21 tahun. Anak tengah keduanya berusia 16 tahun dan 14 tahun.

Salah satu anak dari pasangan Irjen FS dan Ibu PC ada yang masih kecil. Anak laki-laki kedua itu masih berusia 1,5 tahun.

Baca Juga: 5 Wisata Camping di Pekalongan Terbaik dan Lagi Hits, Lengkap dengan Lokasi hingga Objek Wisata Menarik

Yang mengalami perundungan adalah anak yang berusia 16 tahun perempuan dan anak 14 tahun yang berjenis kelamin laki-laki. Kedua anak ini yang mengalami perundungan di sekolahnya.

Pihak KPAI menyatakan bahwa mereka berdua sudah dirundung di sekolahnya masing-masing. Komisioner KPAI Jastrea Putra membenarkan hal tersebut.

KPAI melakukan Tindakan seperti pendampingan dan pengawasan terhadap adanya dugaan perundungan itu. Agar kedua anak ini dapat menerima akses Pendidikan yang nyaman dan layak.

Baca Juga: Wisata Malam di Pekalongan Cocok untuk Anak Muda Kencan Bersama Pacar hingga Nongki Bareng Teman

Langkah konkrit yang dilakukan oleh Pihak KPAI adalah dengan melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap dugaan perundungan. Tujuannya agar hak anak dalam memperoleh pendidikan tidak terabaikan.

Menurut Komisioner KPAI itu penting untuk menjamin adanya rasa nyaman dan aman dimanapun anak tersebut berada.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini