VIRAL! Uang Baru Tidak diterima di SPBU Lampung, Begini Kata Pembeli Bensin

- 21 Agustus 2022, 09:08 WIB
viral, beli bensin pakai uang baru ditolak
viral, beli bensin pakai uang baru ditolak /tangkap layar/instagram @kabarnegri

Bapak ini menggunakan uang pecahan Rp 50.000 baru. Dilepaskanlah uang baru itu ke petugas pom bensin.

Naasnya uang pecahan Rp 50.000 baru itu tidak diterima oleh petugas pom bensin. Alasannya adalah karena uangnya tidak berlaku.

Kemungkinan terjadi adu argumen antara petugas pom bensin dengan bapak pelanggan tadi. Sepertinya bapak tadi sangat menyayangkan perbuatan petugas pom bensin yang menolak uang barunya.

Bapak pelanggan SPBU ini langsung merekam kejadian ini. Berikut perkataannya yang menyayangkan penolakan atas uang yang digunakannya.

Baca Juga: Pasien Cacar Monyet Pertama Sudah Terkonfirmasi di Indonesia

“Tolong rekan rekan semua, ini bila perlu ditegaskan oleh pemerintah atau bank Indonesia, khususnya. Saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di pertamina. Pertamina saya membeli minyak di daerah jalan pagar alam atau di samping asrama. Uang ini dinyatakan tidak berlaku, saya beli minyak padahal ini uang baru.Sekali lagi saya mohon kepada bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau memang tidak berlaku uang ini. Karena kan saya membeli minyak pakai uang ini di salah satu pom bensin dikatakan uang ini tidak diterima.”

Video ini diupload di akun Instagram @kabarnegri dan sudah ditonton sebanyak 15 ribu kali. Like yang diperoleh sebanyak 971 kali dan dikomentari 130 kali.

Perlu adanya Penjelasan khusus dari pemerintah dan Bank Indonesia mengenai penggunaan uang baru.***

 

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini