· Pendidikan minimal D3 Farmasi,
· IPK min. 3.00,
· Memiliki sertifikat kompetensi bidang terkait,
· Memiliki Surat Tanda Registrasi TTK (STRTTK) yang masih berlaku.
Dokumen persyaratan posisi Tenaga Teknis Kefarmasian yang perlu disiapkan yaitu:
· Fotokopi KTP,
· Fotokopi kartu keluarga terbaru,
· Asli Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh Klinik / Rumah Sakit,
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 19 Agustus 2022: Wilayah Timur dan Selatan Berpotensi Hujan
· Asli Surat Lamaran Kerja yang sudah ditandatangani,
Artikel Rekomendasi