Komnas HAM Sebut Laporan Kasus Brigadir J Selesai dalam Dua Minggu

- 12 Agustus 2022, 22:00 WIB
Komnas HAM Sebut Laporan Kasus Brigadir J Selesai dalam Dua Minggu.
Komnas HAM Sebut Laporan Kasus Brigadir J Selesai dalam Dua Minggu. /PMJ News

MEDIA JABODETABEK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan selesai paling lama dua minggu.

"Paling lama dua minggu," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik pada hari Jumat 12 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, jika laporan tersebut akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan September 2022 Lengkap dengan Niatnya

"Komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI, dan tentu saja kepada pihak terkait," tegas Ahmad Taufan.

Ferdy Sambo diperiksa dalam satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB.

Selain Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, hadir pula dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

Baca Juga: Sepekan Ditahan, Polda Metro Pastikan Roy Suryo Tidak Menerima Perlakuan Khusus

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, dalam pemeriksaannya pihaknya menguji beberapa pertanyaan di antaranya apakah saat Sambo tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Brigadir Joshua dalam kondisi masih hidup atau sudah meninggal.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x