48 Pengeroyok Ojek Online di Jalan Raya Sudah diamankan Oleh Polisi

- 12 Agustus 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi pengeroyokan/pixabay
Ilustrasi pengeroyokan/pixabay /

MEDIA JABODETABEK - Berikut Perkembangan berita mengenai pengeroyokan driver Ojek Online oleh sekelompok orang pembawa bendera di jalan raya.

Diketahui lokasi dari pengeroyokan ojek online tersebut di Jalan Desa Plongseneng, Kecamatan Jombang pada Sabtu, 6 Agustus 2022, pukul 1.00 WIB.

Sekelompok orang yang tertangkap kamera beramai-ramai mengeroyok seorang Ojek Online kini sudah ditangkap dan diamankan Polisi. Jumlah orang yang dikeroyok sejumlah 48 Orang.

Baca Juga: 6 Twibbon Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke 72: Cocok Dijadikan Bingkai Foto di Medsos untuk Rayakan HUT Bekasi

Dari 48 orang, diketahui hanya 3 orang yang jadi tersangka. Tersangka-tersangka tersebut diduga berasal dari organisasi Pencak Silat PSHT.

Selain mengamankan 48 orang, Kepolisian Jombang juga mengamankan beberapa barang Bukti. 32 Motor dan 2 celurit merupakan wujud dari penyitaan barang bukti.

Berdasarkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Jombang, Giadi Nugraha ada 3 orang tersangka dalam pengeroyokan tersebut. 3 orang tersebut berasal dari perguruan silat yang berbeda-beda.

Baca Juga: Wisata Mangli Sky View Magelang: Pesona, Fasilitas, Harga Tiket dan Lokasi

3 orang tersebut seluruhnya berasal dari Jombang. Nama korban-korban tersebut adalah, RN (20) warga Desa Kepuhkajang, Perak, Jombang, RR (17), Warga Desa Kesamben, Ngoro, Jombang, dan NMA (19), warga Desa Kedungpari, Mojowarno, Jombang.

Banyak netizen yang mengakui bahwa pengeroyokan ini bukan yang pertama kali terjadi.

Bahkan Pihak Polres Jombang menyatakan sudah melakukan pengamanan terhadap pengesahan anggota perguruan silat di Satuan Radar 222 Kabuh, Jombang pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Pengeroyokan disebabkan karena Seorang pengemudi Ojek Online memberikan teguran pada kelompok pengeroyoknya. Kelompok tersebut tidak terima sehingga melakukan pengeroyokan.

Baca Juga: HUT Wara Tanggal Berapa? Berikut Twibbon HUT Wara Ke 59 Tahun 2022 yang Bisa Didownload Secara Gratis!

Kejadian bermula dari sekelompok orang dengan kendaraan bermotor sedang arak-arakan di jalan raya. Mereka mengemudi dengan ugal-ugalan.

Didepan mereka terdapat puluhan kendaraan bermotor yang menjadi rombongan mereka. Tiba-tiba didepan mereka ada pengendara ojek online.

Datang dari belakang dan ditunggui oleh sekelompok temannya dan mengibarkan bendera warna putih, tanpa basa basi mereka mengeroyok pengemudi ojol ini.

Satu persatu pengendara muncul untuk memukuli pengendara berjaket hijau ini. Lalu orang-orang berikutnya ikut untuk memukuli.

Ada beberapa pengendara yang memakai helm dan ada yang memakai jaket. Ada pengendara yang memakai baju lengan buntung.

Tidak hanya bantingan dan pukulan yang menjadi jurus andalan mereka. Tendangan pun melayang satu persatu dari orang-orang yang berkendara ugal-ugalan ini.

Korban menggunakan jaket dari penyedia layanan ojek online yang berwarna hijau. Ia memakai helm berwarna putih dan motor yang berwarna putih.

Seluruh anggota tubuh baik kepala, dada lengan tidak luput dari hantaman para pelaku. Bahkan  lampu motornya turut dipukuli.

Kejadian tersebut berlangsung pada situasi jalan sedang lampu merah. Oleh karena itu mereka dengan leluasa memukuli korban.***

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x