MEDIA JABODETABEK - Cara mendaftar sebagai tamu undangan untuk menghadiri upacara HUT RI Ke-77 tahun, terbuka untuk umum, cek ketentuannya.
Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-77 tahun, akan diselenggarakan secara langsung (luring) dan secara virtual (daring) yang akan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah membuka pendaftaran tamu undangan upacara HUT RI Ke-77 tahun, sebanyak 77.000 undangan upacara virtual, sebanyak 2.500 undangan upacara detik-detik proklamasi, dan sebanyak 2.500 undangan untuk upacara penurunan bendera.
Terdapat persyaratan untuk bisa menghadiri upacara HUT RI Ke-77 tahun secara langsung di Istana, diantaranya yaitu :
Baca Juga: Tanggal 8 Agustus 2022 Memperingati Apa? Apakah Libur? Ada Peristiwa Apa? Begini Penjelasannya
Usia minimal 18 tahun.
Tidak diperkenankan membawa anak balita.
Membawa undangan resmi saat menghadiri acara.
Menunjukan bukti hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat menghadiri acara.
Artikel Rekomendasi