Terkait hasil pemeriksaan tersebut, Anam menjelaskan pihak tim siber Polri masih memerlukan waktu pengecekan.
Selain itu juga, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Namun demikian, karena kemarin itu ada suatu proses yang akan dilanjut di pertemuan kedua, yang siber sama digital forensik ini juga akan mempengaruhi nambahnya waktu," ucap Anam, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News pada Jumat, 29 Juli 2022.
Disisi lain, dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J secara cepat dan tepat.
Baca Juga: 5 Wisata Air Terpopuler di Kabupaten Kuningan, Liburan Seru Sambil Bermain Air
Komnas HAM akan segera melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan pada pekan depan.
"Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain, memang minggu depan akan jalani itu," ucap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pada Jumat, 29 Juli 2022 di kawasan Menteng.
"Terkait balistik misalnya, apakah puslabfor udah selesai dan sebagainya, begitupun soal DNA, apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan," tambahnya.
Perkembangan lanjutan penyelidikan akan terus dilakukan, demi mengungkapkan motif baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Artikel Rekomendasi