Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 28 Juli 2022, 17:00 WIB
Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya.
Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya. /PMJ News

MEDIA JABODETABEK - Roy Suryo kembali memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Juli 2022.

Kehadiran pakar telematika di Polda Metro Jaya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Zulpan mengatakan jika Roy Suryo sudah tiba di Direktorat Kriminal Umum untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Temanggung Murah Meriah, Tidak Bikin Kantong Bolong

“Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sesuai undangan dari Subdit Siber untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka,” ujar Zulpan, dikutip dari ANTARA, Kamis, 28 Juli 2022.

Dia juga menambahkan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena sebelumnya Roy Suryo meminta untuk menunda untuk diperiksa karena alasan kesehatan.

Sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut juga diberi kesempatan untuk makan siang dan ibadah.

Baca Juga: Berita Viral Terkini Hari Ini: Dinas Sosial Grobogan Mengunjungi Kakek yang Dipaksa Cucunya Mengemis

"Sebelum diperiksa juga diberikan kesempatan untuk makan siang dan ibadah. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB sampai saat ini masih berlangsung," ucap Zulpan.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x