MEDIA JABODETABEK – Memasuki akhir bulan Juli ini, banyak orang bertanya-tanya seperti tanggal 30 Juli 2022 hari apa? Ada peristiwa apa? Memperingati hari apa? Apakah libur? Pasalnya, kalender masehi menunjukan pada tanggal tersebut merupakan tanggal merah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 tentang Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Dilansir Mediajabodetabek.com dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 30 Juli 2022 merupakan Hari Peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 H.
Baca Juga: 5 Cafe Tempat Nongkrong di Sekitar Sudirman Jakarta, Dekat dengan Citayam Fashion Week
SKB 3 Menteri tersebut telah memutuskan bahwa tanggal 30 Juli 2022 termasuk kedalam Hari Besar Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 atau tanggal merah alias hari libur.
Hari Peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 H ini jatuh pada hari Sabtu, 30 Juli 2022.
Penentuan awal bulan Hijriyah ini sangat penting bagi umat Islam karena berhubungan dengan waktu ibadah, terutama bulan Ramadan, Syawal, serta Dzulhijjah.
Lalu pada tanggal tersebut juga terdapat peristiwa penting yakni hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah yang terjadi pada tahun 622 Masehi.
Artikel Rekomendasi