Yasonna Laoly Turun Tangan Terkait Sengketa Merek Dagang, MS Glow vs PS Glow yang Bikin Heboh

- 21 Juli 2022, 18:57 WIB
Tak Lihat Raut Yasonna Laoly Bersalah Usai Lapas Tangerang Terbakar, Rocky Gerung: Sedikit Negeyel
Tak Lihat Raut Yasonna Laoly Bersalah Usai Lapas Tangerang Terbakar, Rocky Gerung: Sedikit Negeyel /

Menurut Yasonna Laoly, merek produk yang diciptakan jangan sampai menjadi lalai mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), maka akan memiliki potensi untuk ditiru dan diakui orang lain.

"Sengketa merek dagang antara MS Glow dan PS Glow tuntutannya sudah bermiliar-miliar, ini salah satu contoh kalau kita lalai dan abai dalam mencatatkan hak intelektual kita," ucap Yasonna Laoly.

Sengketa merek dagang yang terjadi di Indonesia, bukan kali pertama hal itu terjadi.

Yassona Laoly menjelaskan banyak kasus seperti MS Glow dengan PS Glow yang saling tuntut gugatan terkait masalah merek dagang.

Baca Juga: Pasang Twibbon HUT IAD 2022 di Sosial Media untuk Rayakan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke 22

Terdapat sejumlah kasus sengketa merek dagang yang terjadi setelah usahanya mengalami perkembangan pesat.

"Tanpa disadari, setelah maju usahanya, ada orang lain yang lebih dahulu mendaftarkan," kata Yasonna.

Pada kesempatan yang bersamaan Yassona Laoly melalui "Roving Seminar Kekayaan Intelektual" memberikan sosialisasi kepada para pengusaha, khususnya UMKM, untuk mengajak dan membangun sinergi bagi pemerintah daerah dan negara.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menghimbau agar kementerian dan lembaga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: Polisi Ungkap Jasad Wanita yang ditemukan di Kali Cikeas Adalah Korban Pembunuhan, 3 Pelaku Sudah ditangkap

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini