Tanggal 23 Juli Hari Apa? Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Simak Ulasannya Berikut

- 21 Juli 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi Hari Anak Nasional
Ilustrasi Hari Anak Nasional /Pixabay.com/sasint

Kowani diresmikan pada tahun 1946, walaupun berdiri pada tahun 1928. Kemudian pada tahun 1953, dalam Sidang Kowani yang diselenggarakan di Bandung ini membahas perumusan Pekan Kanak-kanak Indonesia pun dilakukan lebih serius.

Mengusulkan diadakannya kegiatan rutin setiap pekan kedua di bulan Juli, tepatnya saat libur kenaikan kelas dan disetujui oleh pemerintah.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Bakso Terenak dan Hits di Bandung, Murmer Dijamin Tak Menguras Kantong

Walaupun hal itu karena tidak merujuk pada moment atau tanggal tertentu, penetapan tersebut dinilai tidak mempunyai makna maupun nilai historis.

Sehingga, Sidang Kowani yang digelar di Jakarta pada 24-28 Juli 1964 muncul beragam usulan tentang waktu yang tepat untuk peringatan hari anak-anak Indonesia.

Kemudian, pemerintah menetapkan Hari Anak Indonesia digelar pada 1-3 Juni bertepatan dengan peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.

Namun, Kowani mengusulkan kembali agar Hari Anak Indonesia dilaksanakan pada 6 Juni karena jika pada 1 Juni bersamaan dengan tanggal lahir Presiden Soekarno yakni 1 Juni 1901.

Setelah Orde Lama mundur dan muncul Orde Baru dalam kepemimpinan Presiden Soeharto, Hari Anak Indonesia atau Hari Anak Nasional berganti menjadi 23 Juli.

Baca Juga: Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Hari Ini dan Besok, Berlaku hingga Kapan? Berikut Ulasan Lengkapnya

Hal tersebut tertuang dalam Keppres (Keputusan Presiden) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional dilakukan tiap tanggal 23 Juli.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini