Pemkot Depok Larang Penggunaan Plastik Saat Pembagian Daging Kurban

- 8 Juli 2022, 15:58 WIB
Pemkot Depok Larang Penggunaan Plastik Saat Pembagian Daging Kurban
Pemkot Depok Larang Penggunaan Plastik Saat Pembagian Daging Kurban /Pixabay

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah Kota Depok mengimbau kepada panitia kurban agar tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah untuk membagikan daging kurban kepada masyarakat.

Walikota Depok Mohammad Idris meminta kepada panitia untuk menggunakan wadah yang bisa di pakai secara berulang kali. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri, yang dapat dipakai ulang, untuk mewadahi daging kurban,” ujar Mohammad Idris pada hari Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: 5 Twibbon Hari Jadi Kota Sambas ke 391 Cocok Dijadikan Bingkai Foto di Sosmed untuk Rayakan HUT Sambas 2022

Dia juga memberi instruksi kepada camat dan lurah di wilayahnya masing-masing untuk memberikan Surat Edaran mengenai pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa adanya sampah plastik.

Dalam surat edarannya, pihak panitia harus menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat  pembagian daging kurban serta mengumpulkan dan mengangkut sampah ke tempat pemrosesan sampah.

“Mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban,” bunyi Surat Edaran tersebut.

Baca Juga: 6 Twibbon Hari Jadi Kota Manado 2022, Bingkai Foto Terbaik untuk Merayakan Ulang Tahun Kota Manado ke 399

Tak hanya masalah sampah, menjaga protokol kesehatan selama kegiatan ibadah shalat Ied, Pemotongan hewan kurban, serta pembagian daging kurban menjadi tugas panitia penyelenggara. 

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x