Apa Perbedaan Kurikulum Merdeka Dengan Kurikulum 2013? Tingkat SD, SDLB, dan MI

- 5 Juli 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar, ini 7 poin pembeda dengan Kurikulum 2013.
Ilustrasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar, ini 7 poin pembeda dengan Kurikulum 2013. /Pexels/Thirdman

Baca Juga: 3 Link Twibbon HUT BNI Ke 76 Tahun 2022: Cocok untuk Dijadikan Bingkai Foto di WhatsApp, Twitter, dan Facebook

3. Struktur Kurikulum
Pada Kurikulum 2013, Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu dan diakumulasikan setiap semester. Akibatnya, peserta didik dapat memperoleh nilai hasil belajar per semester.

Satuan Pendidikan juga diarahkan untuk menggunakan pendekatan berbasis tematik integratif.

Pada Kurikulum Merdeka, Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Akibatnya, satuan pendidikan dapat mengatur penggunaan Jam Pelajaran (JP) secara lebih fleksibel guna mencapai target tahunan.

Satuan Pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Baca Juga: Hasil Piala AFF 2022, Brunei Kalah 0-7 Dari Timnas Indonesia, Faizalani: Kami Kurang Baik

4. Pembelajaran
Pada Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran dilakukan dengan satu model pendekatan, yaitu pendekatan saintifik.
Pembelajaran berfokus pada intrakurikuler (tatap muka) dan kokurikuler di luar jam tatap muka yang tidak bersifat wajib.

Pada Kurikulum Merdeka, pembelajaran dilakukan secara berbeda-beda pada
tahap capaian peserta didik.
Pembelajaran intrakurikuler dialokasikan sebanyak 70 – 80% sedang pembelajaran kokurikuler sebanyak 20 – 30% dari total jam pelajaran. Kegiatan kokurikuler berupa projek penguatan pelajar sebagai profil Pancasila.

Baca Juga: Tanggal 10 Juli Ada Peringatan Apa? Apakah Libur? Berikut Penjelasannya

5. Penilaian
Pada Kurikulum 2013, penilaian dilakukan guna memantau kemajuan dan hasil belajar, serta mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar siswa.
Selain itu, penilaian juga dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Pada Kurikulum Merdeka, penilaian dilakukan untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik.
Tidak ada pembagian antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini