Kabar Baik, Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Ditunda, Simak Penjelasannya

- 2 Juli 2022, 21:00 WIB
Kabar Baik, Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Ditunda, Simak Penjelasannya./pikiran-rakyat.com
Kabar Baik, Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Ditunda, Simak Penjelasannya./pikiran-rakyat.com /

MEDIA JABODETABEK - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah merencanakan pembelian Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Rencana yang pemerintah itu menuai reaksi dari kalangan masyarakat. Banyak yang beranggapan rencana pemerintah ini menyulitkan dan merepotkan masyarakat.

Menanggapi berbagai respon yang ada, Luhut meminta mulai Juli 2022 terkait pembelian Minyak Goreng Curah melalui aplikasi PeduliLindungi untuk ditunda.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Penyebab Gigi Sensitif dan Solusi Mengatasinya

Setidaknya Luhut meminta perpanjangan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat selama tiga bulan untuk menjelaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian Minyak Goreng Curah.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan," kata Luhut, dikutip Mediajabodetabek.com dari Antara, Sabtu, 2 Juli 2022.

Tentu kabar penundaan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang masih kebingungan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian Minyak Goreng Curah.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Konser Musik MINISO X MARVEL di Jakarta, Dihadiri D'Masiv hingga Keisha Alvaro

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, perpanjangan waktu sosialisasi dan penundaan ini karena masih banyak para pelaku usaha yang belum mengunduh aplikasi QR Code PeduliLindungi.

"Kita harus memahami bahwa proses adaptasi masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ucap Luhut.

Pemerintah berharap kepada pelaku usaha untuk segera mencetak QR Code aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat proses perencanaan pembelian Minyak Goreng Curah melalui PeduliLindungi di tempat penjualan.

Tujuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini adalah untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng curah yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pasaran.

Baca Juga: Mengenal Tyrell Malacia, Rekrutan Awal Ten Hag di Manchester United

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali," ucap Luhut menjelaskan masalah HET minyak di pasaran.

Sementara itu, Luhut menjelaskan pembelian Minyak Goreng Curah tetap dapat dibeli oleh masyarakat tanpa perlu menunjukkan NIK ktp. Hal ini berlaku selama masa perpanjangan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian Minyak Goreng Curah.

Kemudian Luhut pada penjelasannya meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera melaksanakan percepatan eskpor minyak dan memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Baca Juga: Gaji Tertinggi di Liga Inggris, Segini Bayaran Mohamed Salah Setelah Perpanjang Kontrak dengan Liverpool

"Sehingga kebijakan ini disisi hulu dapat kita mulai lakukan relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani," ucap Luhut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah ini, untuk memberikan waktu kepada pedagang di pasar dalam menyiapkan kebutuhan pembelian Minyak Goreng Curah melalui PeduliLindungi dan masyarakat dapat mempelajari terlebih dahulu dalam penggunaan aplikasi tersebut.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x