MEDIA JABODETABEK-Dalam artikel ini akan ada panduan cara praktis untuk membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Apabila Anda belum terdaftar atau tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa menggunakan KTP.
Untuk memecahkan masalah harga minyak goreng, empat lembaga kementrian yakni, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian berkoordinasi untuk melakukan perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dan membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel sehingga bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Rencananya, masa sosialisasi akan dimulai besok Senin 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu.
Setelah masa sosialisasi tersebut selesai, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.
Berikut adalah cara praktis untuk membeli minyak goreng curah dengan PeduliLindung:
1. Pembeli tinggal datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi kemudian Scan QR Code yang sudah ada di toko pengecer
Artikel Rekomendasi