Tidak Harus Pakai PeduliLindungi, Begini Cara Praktis Membeli Minyak Goreng Curah 10 Kg dengan Menggunakan KTP

- 25 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah /Freepik/

2. Tunjukkan KTP Anda kepada penjual

3. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda

4. Anda bisa membeli minyak goreng curah setelah penjual memperbolehkan

Pembeli bisa membeli minyak goreng curang dengan batas maksimal 10 kg per hari

Untuk mengetahui letak atau titik penjualan minyak goreng di masing-masing wilayah tempat tinggal, pembeli bisa mengakses ke webiste www.minyak-goreng.id

Setelah itu, silahkan pilih dan tentukan lokasi melalui menu filter lokasi.

Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah Rp 14.000/liter atau Rp15.500/kg.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x