Tanggal 4 Juni 2022 Memperingati Hari Apa, Libur Apa Tidak ? Berikut Penjelasannya

- 3 Juni 2022, 14:16 WIB
ILUSTRASI Anak Korban Perang
ILUSTRASI Anak Korban Perang /Choirun N/,*/PIXABAY

Adapun peringatan setiap tanggal 4 Juni ada sebagai Hari Anak Korban Perang atau International Day of Innocent Children Victims of Aggression.

Peringatan tersebut ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Ditetapkannya peringatan Hari Anak Korban Perang, karena banyak anak yang menjadi korban saat perang.

Selain rentan menjadi korban saat perang, anak-anak juga rentan menjadikorban kekerasan skesual, serta perdagangan manusia.

Baca Juga: Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Anak Ridwan Kamil, Eril dinyatakan Meninggal, Keluarga Sudah Ikhlas

Sehingga pada 19 Agustus 1982, PBB mengadakan sebuah pertemua khusus untuk membahas permasalahan Palestina.

Lantaran di Palestina dan Lebanon banyak anak menjadi korban akibat agresi militer Israel, sehingga PBB memutuskan tanggal 4 Juni diperingati sebagai Hari Anak Korban Perang.

Baca Juga: Tanggal 15 Juni 2022 Ada Peristiwa Apa, Memperingati Hari Apa? Berikut ini Penjelasannya

lalu pada tahun 1977, Majelis Umum PBB membuat Resolusi yang dikenal dengan Resolusi 51/77 tentang hak-hak anak karena banyak yang menjadi korban perang.

Tujuan dari Resolusi 51/77 untuk melindungi anak-anak ketika dalam suasana konflik atau perang.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini