Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub: Ini Link, Syarat, Tata Cara Pendaftaran, dan 14 Kota Tujuan

- 10 April 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi mudik gratis 2022.
Ilustrasi mudik gratis 2022. /Freepik

Terdapat syarat lain yang diwajibkan untuk para calon pemudik antara lain:

- Pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.
- Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
- Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.
- Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.
- Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.

Baca Juga: Profil dan Biodata Habibi Hood Pemeran Mega Series Panggilan di Indosiar, Lengkap Umur hingga Akun IG

Program mudik gratis 2022 Kemenhub ini dipersiapkan untuk 14 kota tujuan di Jawa Tengah yaitu sebagai berikut, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.

1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.***

 

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini