Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

- 9 April 2022, 12:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id.
Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id. /Instagram/@prakerja.go.id/

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan merupakan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, Kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Solok 2022 untuk Meriahkan Perayaan HUT Solok ke 109 pada 9 April

5. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

6. Tidak pernah menjadi penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19.

7. aksimal dua NIK yang dapat menerima Kartu Prakerja dalam sebuah anggota keluarga.

8. Bukan penerima Kartu Prakerja pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Inilah Segudang Manfaat Qusthul Hindi atau Kayu India, Obat Herbal ala Rasulullah Lengkap Cara Meraciknya

Apabila Anda sudah memenuhi syarat kriteria Kartu Prakerja Gelombang 26 seperti yang telah disebutkan, maka tahap selanjutnya adalah mendaftarkan diri dan gabung di Gelombang 26.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x