Soal Temuan Mayat Pria di Apartemen Grand Emerald, Polisi Beberkan Kronologinya

- 25 Maret 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi. Soal Temuan Mayat Pria di Apartemen Grand Emerald, Polisi Beberkan Kronologinya.
Ilustrasi. Soal Temuan Mayat Pria di Apartemen Grand Emerald, Polisi Beberkan Kronologinya. /Pixabay/soumen82hazra

MEDIA JABODETABEK - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Mikael Tobing membeberkan kronologi terkait temuan mayat pria di Apartemen Grand Emerald.

Rio mengatakan saat korban pertama kali ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, dengan posisi duduk di tengah tepat di belakang kursi pengemudi.

"Berdasarkan keterangan saksi yang menemukan pertama kali, yaitu istri korban dan security apartemen,  kami mendapatkan info bahwa pada saat ditemukan korban dalam posisi mobil tersebut terkunci dari dalam,” ujar Rio dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News, Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Info Terkini Pembunuh Iska Nurrohmah, Pelaku Berjumlah Tiga Orang, 2 Tertangkap 1 Masih Buron

Adapun kondisi mobil Daihatsu Xenia yang dikendarainya, bagian kaca depan sebelah kiri pecah.

Menurut Kapolsek, korban ditemukan oleh istrinya sekira pukul 20.30 WIB bersama dengan petugas keamanan pihak apartemen.

"Kemudian karena kondisi mobil dalam keadaan terkunci, pihak security mencoba membuka mobil dengan cara memecahkan kaca jendela sebelah kiri bagian depan,” katanya.

Baca Juga: Rara, Pawang Hujan MotoGP Mandalika: Atas Izin Tuhan Langit Milik Saya di Langit Ada AC Besar

Setelah itu, kepolisian mengumpulkan CCTV dari sekitar lokasi. Dan fakta terungkap dimana korban datang ke dalam area Grand Emerald yang merupakan tempat tinggal korban sekitar pukul 16.30.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x