Kemudian, sistem pencarian akan menyesuaikan nama KPM dan wilayah yang diinput, serta membandingkannya dengan nama yang ada pada database milik Kemensos.
Selain itu, KPM juga perlu memahami kategori penerima bansos PKH yang berhak mencairkan di tahap 1 Maret 2022.
Berikut ini informasi besaran dana serta kategori penerima bansos PKH 2022:
1. Ibu hamil menerima 3 juta rupiah/tahun atau 750 ribu rupiah/tahap.
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima 3 juta rupiah per tahun atau 750 ribu rupiah per tahap.
3. Anak SD menerima 900 ribu rupiah per tahun atau Rp225 ribu rupiah per tahap.
4. Anak SMP menerima 1,5 juta rupiah per tahun atau 375 ribu rupiah per tahap.
5. Anak SMA menerima 2 juta rupiah per tahun atau 500 ribu rupiah per tahap.
6. Lansia menerima 2,4 juta rupiah per tahun atau 600 ribu rupiah per tahap.
Artikel Rekomendasi