MEDIA JABODETABEK - Berikut penjelasan mengenai tanggal 16 Maret 2022 hari apa dan memperingati hari apa.
Tanggal 16 Maret 2022 jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1443 Hijriyah dan 27 Rajeb 1955 Jawa.
Tanggal 16 Maret adalah hari ke-75 dalam kalender Gregorian dan tahun ini jatuh pada Rabu Legi, Wuku Dukut, Tahun Alip.
Jika dilihat dari kalender agenda besar Kementerian LHK, tanggal 16 Maret 2022 memperingati Hari Bakti Rimbawan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memperingati Hari Bakti Rimbawan setiap tahunnya pada 16 Maret.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan sama dengan tanggal diresmikannya Kementerian Kehutanan, yaitu pada 16 Maret 1983.
Hari Bakti Rimbawan diperingati untuk mengkampanyekan bahwa pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan sekitar.
Artikel Rekomendasi