MEDIA JABODETABEK - Tanggal 4 Maret 2022 memperingati peristiwa apa ? Simak penjelsan berikut.
Tanggal 4 Maret jatuh pada hari Jumat, bertepatan dengan 30 Rajab 1443 Hijriyah.
Dalam tanggalan Jawa, 4 Maret bertepatan juga dengan weton Jumat Wage.
Ternyata setiap tanggal 4 Maret diperingati sebagai Hari Apresiasi Pegawai.
Baca Juga: Apa Arti Ura Bahasa Rusia Sedang Viral dan Trending di TikTok, Berikut Penjelasan dan Sejarahnya
Peringatan hari penting tersebut memang tidak begitu populer. Hari Apresiasi Nasional bertujuan untuk memberikan apresiasi atau pengharaagn terhadap pekerja yang sudah melayani konsumen sebuah perusahaan.
Sebauh perusahaan akan berjalan lancar jika didukung dengan karyawan yang baik dan bertanggung jawab.
Sebelum berganti nama, sebelumnya diperingati sebagai Hari Bos, namun kemudian pada tahun 1995 diganti menjadi Hari Apresiasi Pegawai.
Baca Juga: Berikut Daftar Tanggal Merah Bulan April 2022, Ada Libur Apa Saja, Cek di Sini
Peringatan hari Bos sendiri pertama kali diperingati pada tahun 1958. Seiring berjalannya waktu, namanya diganti menjadi Hari Apresiasi Pegawai.
Artikel Rekomendasi