Tanggal 22 Januari Memperingati Hari Apa? Simak Kisah Pilu yang Melatar Belakangi Hari Pejalan Kaki Nasional

- 22 Januari 2022, 09:08 WIB
10 link download kalender Tahun Baru 2022
10 link download kalender Tahun Baru 2022 /Dok. Twibbonize

Berikut ini merupakan sejarah dari diperingatinya tanggal 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.

Hari ini sepuluh tahun yang lalu, tepat pada tanggal 22 Januari 2012 Terjadi peristiwa nahas yang menimpa 12 orang pejalan kaki, yang terjadi di kawasan Tugu Tani di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bukan Dilan, Film Horor Makmum 2 Jadi yang Paling Laris Sepanjang 2021

Kecelakaan nahas itu terjadi pukul 11.15 WIB. ketika sebuah mobil yang melaju kencang dari arah Hotel Borobudur di lapangan Banteng mengalami oleng dan menabrak 12 orang pejalan kaki di trotoar.

Dalam kecelakaan tersebut, lima orang dinyatakan tewas di tempat, empat orang tewas setelah mendapat penangganan medis di RS Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Dan korban lainya mengalami luka luka.

Diketahui akibat kecelakaan yang merenggut 15 korban jiwa itu terjadi karena sang pengemudi yaitu, Afriyani Susanti (29) sedang berada di bawah pengaruh narkoba dan minuman keras atau miras.

Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan di Balikpapan, Pertama yang ditabrak Pengendara Motor

Dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2012.

Afriyani Susanti dijatuhi hukukan 15 tahun penjara, karena melanggar pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hingga sampai di tanggal19 Desember 2012, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Barat kembali menjatuhkan vonis empat tahun penjara, dikarenakan ia terbukti menggunakan narkotika dan melanggar pasal 127 Ayat 1A UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang penggunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini