MEDIA JABODETABEK - Berikut ini update layanan skrining Rapid Antigen dan RT-PCR.
Untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menjalankan regulasi dalam SE No.112/2021 Kemenhub.
KAI terus menambah jumlah stasiun KA yang dapat memberikan layanan skrining rapid antigen maupun PCR.
Baca Juga: Batal Tampil di Broadway, Hugh Jackman Positif COVID-19
Sekarang ini, 83 stasiun kereta api telah menyediakan layanan skrining rapid antigen dan 19 stasiun KA melayani skrining PCR.
Layanan skrining rapid antigen dikenakan harga sebesar Rp45.000, dengan masa berlaku 1×24 jam dari pengambilan sampel.
Sedangkan skrining PCR dikenakan harga sebesar Rp195.000, dengan masa berlaku 3x24 jam dari pengambilan sampel.
Baca Juga: 5 Fitur Baru Mengasyikkan dari Whatsapp yang Layak Ditunggu-tunggu
Di masa Natal dan Tahun Baru (24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022), untuk anak usia di bawah 12 tahun, wajib melakukan skrining PCR.
Artikel Rekomendasi