Demi mencegah peningkatan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya ibu kota Jakarta, maka pemerintah akan meniadakan pesta perayaan malam tahun baru.
Beberapa pusat hiburan dan perbelanjaan seperti mall hingga tempat perayaan lain pun akan dibatasi jam operasional nya hingga pukul 22.00 WIB.***
Artikel Rekomendasi