Kemudian sesampainya di tempat kejadian, sopir yang mengemudikan kendaraan tersebut diduga mengantuk.
Oleh karena itu, mobil yang dikemudikan oleng ke kanan jalan dan masuk ke dalam jurang Lae Kombih sedalam kurang lebih 50 meter.
Kapolres Kota Subulussalam Aceh telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kapolsek Penanggalan, kepala desa, kepala dusun serta warga sekitar.
Lokasi kejadian kecelakaan, kata dia, berada di wilayah hukum Polres Pak Oak Bharat, Sumatera Utara.
Sedangkan aliran Sungai Lae Kombih mengalir ke wilayah hukum Polres Kota Subulussalam Aceh.
AKBP Qori Wicaksono mengatakan telah menemukan beberapa barang bukti dari kecelakaan tersebut.
"Di lokasi kejadian juga turut ditemukan beberapa bagian dari mobil dan secarik kertas dari perusahaan travel yang menerangkan bahwa mobil travel tersebut berangkat dari Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh," tuturnya.***
Artikel Rekomendasi