Polres Metro Jakarta Pusat Melakukan Penangkapan Bandar Narkoba yang Menabrak IPTU JM

- 1 Desember 2021, 22:12 WIB
Ilutrasi kecelakaan - Polisi menemukan seorang pria yang tewas diduga sebagai korban tabrak lari di Jalan Benyamin Sueb, di depan Palaazzo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ilutrasi kecelakaan - Polisi menemukan seorang pria yang tewas diduga sebagai korban tabrak lari di Jalan Benyamin Sueb, di depan Palaazzo Kemayoran, Jakarta Pusat. /Humas Polri

"Kami telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba di KM28 Cirebon," kata Panji sapaan akrabnya, yang berhasil Mediajabodetabek.com rangkum dari Instagram @forumwartawanpolri pada 1 Desember 2021.

Selain menangkap bandar narkoba, dalam penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan pelaku berinisial I, dengan barang bukti sabu seberat 21 kilogram, di Aceh.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok 2 Desember 2021: Hujan Ringan Bakal Mengguyur Beberapa Wilayah

"Kami akan ke wilayah Medan menangkap dua orang lagi, karena telah berperan sebagai pemegang rekening dan salah satunya penghubung ke Malaysia," beber Panji.

Pada 27 November 2021 lalu, Polres Metro telah menangkap satu tersangka. Dia adalah pelaku berinisial C, dirinya sempat melarikan diri pada saat hendak ditangkap Iptu Marbun di Cirebon.

"Timsus Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak IPTU JM, dia adalah tersangka inisial C di daerah Jawa Tengah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, pada 23 November 2021.***

 

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: instagram @forumwartawanpolri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah