Tanggal 29 November Tanggal Merah, Hari Korpri Libur atau Tidak? Simak Ulasannya di Sini

- 29 November 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi kalender. Tanggal 29 November Tanggal Merah, Hari Korpri Libur atau Tidak?  Simak Ulasannya di Sini.
Ilustrasi kalender. Tanggal 29 November Tanggal Merah, Hari Korpri Libur atau Tidak? Simak Ulasannya di Sini. /INDOTRENDS.ID/ DIAN TORO

MEDIA JABODETABEK - Hari ini tanggal 29 November tanggal merah, Hari KORPRI libur atau tidak? Simak ulasannya di sini.

Pada bulan November terdapat beberapa peringatan hari besar internasional maupun nasional yang diperingati pada bulan ini.

Lantas, apakah hari ini tanggal 29 November tanggal merah, HUT KORPRI ke-50 libur atau tidak? Simak ulasannya disini.

Tanggal 29 November akan diperingati sebagai Hari Korpri atau HUT KORPRI ke-50 yang dirayakan setiap tahunya pada tanggal tersebut.

Baca Juga: 19 Link Twibbon HUT Korpri ke-50, Bingkai Foto Terbaru Cocok Dipakai pada Tanggal 29 November 2021

Korps pegawai Pegawai Republik Indonesia atau yang sering kita kenal dengan KORPRI didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 tahun 1971, 29 November 1971.

Pada peringatan Hari jadi KORPRI tidak dinyatakan sebagai tanggal merah atau hari libur. Akan tetapi diperingati sebagai Hari Nasional.

Untuk lebih jelasnya, simak daftar Hari Libur Nasional di sepanjang tahun 2021 sebagai berikut:

Adapun daftar Hari Libur Nasional tahun 2021, di antaranya:

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x