Operasi Zebra Jaya 2021 27 November 2021, Simak Lokasi dan Sasarannya

- 27 November 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi operasi Zebra|Operasi Zebra Jaya 2021 27 November 2021, Simak Lokasi dan Sasarannya
Ilustrasi operasi Zebra|Operasi Zebra Jaya 2021 27 November 2021, Simak Lokasi dan Sasarannya /Instagram @tmcpoldametro

MEDIA JABODETABEK-Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 15 November 2021 hingga 28 November 2021.

Operasi Zebra Jaya digelar sebagai imbauan tentang keselamatan berlalu lintas.

Lebih khusus, sasaran dari Operasi Zebra Jaya ini untuk mengimbau pengendara yang memiliki knalpot yang tidak sesuai standar dan memiliki suara bising. Seperti yang diatur pada pasal 285 ayat 1 dan juga pasal 106 ayat 3 tentang Knalpot Bising dengan sanksi kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250.000.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

Selain itu operasi ini juga menindak kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya, khususnya pada kendaraan plat hitam.

Sanksi yang akan dikenakan dalam pasal 287 ayat 4 adalah kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250.000.

Lalu, aksi Balap Liar juga menjadi sorotan khusus dari Operasi Zebra Jaya 2021. Dengan sanksi yang didapatkan berupa kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000,- yang diatur dalam Pasal 297 dan pasal 115 huruf b.

Baca Juga: Pekan Ini Ganjil Genap Jalur Puncak dan Sentul Bogor Masih Berlaku, Pelat Nomor Tak Sesuai Jangan Harap Lewat

Dalam Operasi Zebra Jaya 2021, Satlantas Polda Metro Jaya juga memberi imbauan kepada masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas dan mengarahkan protokol kesehatan dengan memampangkan spanduk serta membagikan brosur dan masker kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x