Berikut cara dan syarat ketentuan untuk memperoleh tiket kereta api gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran:
Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Hari Pahlawan 2021, Singkat dan Cocok untuk Tugas Sekolah Anak SD
Baca Juga: Kalender Bulan November 2021, Lengkap dengan Peringatan Hari Besar Nasional
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
Artikel Rekomendasi